
Ketua Gerakan mahasiswa kabupateh tasikmalaya (GMKT) sangat menyayangkan dengan banyak munculnya Aliansi kemahasiswaan yang tidak mempunyai legalitas hukum, padahal jelas jika kita ralat kop surat yang di layangkan ke beberapa intansi harus berdasar dan mempunyai legalitas hukum ( Kemenkumham) sekarang ada banyak Aliansi kemahasiswaan yang cuma memberitakan isu isu ke media online,juga meminta audensi terhadap beberapa instansi pemerintahan,yang ujung ujungnya mereka meminta di bantu kebutuhan sekertariat,kegiatan dll.
Menurut pandangan kami, APH harus turun tangan guna untuk memisahkan mana Aliansi yang mempunyai SK Menkumham dan mana yang tidak. Merurut Rizky saat di wawancarai di kediamannya.
Dikarnakan jelas jika mau bersurat dan mau meminta audensi harus memenuhi terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Mereka harus bisa membedakan antara Organisasi Intra Kampus dan Organisasi Ekstra Kampus.
Jangan asal asalan mengangkat isu yang belum tentu tentang kebenarannya,selain itu Aliansi kemahasiswaan contohnya seperti Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) setelah saya cermati mereka hanya sebagian kelompok beberapa orang saja
Diharakan APH harus bisa lebih mencermati sebelum menerima sebuah laporan dari berbagai Alianasi yang tidak mempunyai legalitas hukum yang jelas.
